PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Setelah berhasil mengkopilasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan pagu indikatif Raperda APBD Perubahan tahun 2025.
Laporan hasil kesepatan Banggar dengan Organisasi
perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja Dewan, disampaikan juru bicara Dewan, Sengkon, SE pada Rapur 15 masa sidang III Tahun 2025, dipimpin Ketua Dewan Arton S Dohong, Kamis (3/7/2025).
Adapun struktur APBD murni saat ini meliputi penerimaan mencapai Rp 10,2 triliun dan belanja di targetkan Rp 8,7 triliun, guna membiayai seperti yang tertuang dalam KUA/PPAS 219 program, 683 kegiatan dan 2.299 sub kegiatan.
Untuk R-APD 2025 Perubahan diturunkan menjadi penerimaan ditargetkan hanya Rp 8,512 triliun, sudah termasuk Rp 100 miliar kenaikan penerimaan daerah.
Sedangkan untuk belanja di targetkan sebesar Rp 8,878 triliun, atau mengalami defisit Rp 365,6 miliar, yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Rp 378,6 miliar.
Dengan demikiandi struktur belanja atau pembiayaan netto sebesar Rp 365,609 miliar, dan harus membayar pokok utang sebesar Rp 13 miliar.
“Total pengurangan penerimaan APBD Perubahan 2025 dibandingkan APBD Murni mencapai Rp 1,438 triliun” ujar jubir Badan Anggaran Dewan Sengkon. (drt/KPO-3)