Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinSeni Budaya

PAPPRI Sedih Pencipta Lagu Dilupakan Royaltinya, Padahal Berkat Lagu Buka Lapangan Pekerjaan

×

PAPPRI Sedih Pencipta Lagu Dilupakan Royaltinya, Padahal Berkat Lagu Buka Lapangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250705 190121
Wakil Ketua DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Republik Indonesia (PAPPRI) Johnny Maukar diacara pembukaan Musda DPD PAPPRI Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (5/7/2025). (Kalimantanpost.com/ful)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sesungguhnya lagu itu yang menciptakan pekerjaan. Jika tidak ada lagu tak ada pelaku musik, industri musik, industri rekaman musik dan tak ada studio rekaman musik

“Itu semua lagu yang bisa menciptakan begitu banyak pekerjaan sampai lightingman, sound sistem dan lain-lainnya. Bila tidak ada lagu, hapus semua pekerjaan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Republik Indonesia (PAPPRI) Johnny William Maukar diacara pembukaan Musda DPD PAPPRI Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (5/7/2025).

Baca Koran

Sayangnya, lanjut dia, dalam kegiatan musik semuanya pekerjaan itu dibayar, mulai penyanyi, sound syistem, lighting tapi biasanya lupa dengan pecipta lagu.

“Sewaktu diminta royalti buat pecipta mau tak mau dengan alasan tidak dimasukkan di dalam anggaran. Kejadian ini sering terjadi perdebatan,” ujarnya.

Supaya bisa menarik royalti untuk pencipta lagu tersebut, kata Johnni, Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) diberi kewenangan untuk mengumpulkannya.

“Sayangnya begitu LMKN menarik royalti ke promotor-promotor yang mengadakan acara hiburan, banyak tidak patuh bayar. Begitu juga saat hotel-hotel, tempat karaoke, restauran yang ada hiburannya saat ditarik royalti buat pencipta lagu juga tidak mau bayar,” paparnya.

Bahkan, kata Johnni, sebagian besar Radio yang memperdengarkan lagu, tidak bayar royalti.

“Banyak pencipta lagu mengeluh dan ada yang melakukan aksi menagih sendiri hingga terjadi ‘keributan’,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Internal DPP PAPPRI ini.

Ditambahkan Johnny, pemerintah menunjuk LMKN supaya tertib dalam penagihan royalti. “Itu tadi sewaktu LMKN mengirim surat pemberitahuan dan meminta bayar royalti, tapi sebagian besar tidak mau bayar,” tegasnya.

Johnny pun meminta peran PAPPRI, termasuk PAPPRI Kalsel untuk ikut mendukung mensosialisasikan bahwa royalti itu adalah hak dari pencipta lagu dan itu harus dibayar setiap promotor, tempat karaoke, hotel dan lain-lainnya yang menggunakan lagu.

Baca Juga :  Cegah Terjadi Ledakan Penduduk, Yamin Minta Peran Aktif Kaum Pria

“Jadi saya mengimbau agar PAPPRI juga dapat bermanfaat bagi penegakan hukum di bidang hak cipta. Supaya manfaat ekonomi yang ada pada pencipta lagu,” tandasnya.

Selain itu, papar dia, PAPPRI juga harus bermanfaat bagi pengembangan dan pelestarian musik-musik tradisional di daerah

“Bemanfaat juga bagi pembangunan seni budaya di Indonesia ini bekerasama dengan Pemda setempat,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPD PAPPRI Kalsel demisioner, Dino Sirajuddin mengungkapkan pihaknya secara internal sudah melakukan sosialisasi tentang royalti untuk pecipta lagu.

“Ada dua langkah pokok untuk mendapatkan royalti tersebut. Pertama mendaftarkan dulu ke Kemenkumham untuk mendapatkan serifikat hak cipta. Kedua mendaftarkan ke LMKN,” paparnya.

Kebanyakannya, kata Dino, teman-teman pencipta lagu lalainya disini tidak melanjutkan mendaftar ke LMKN sehingga lembaga ini tidak bisa membagikan royalti.

“Teman-temanya hanya mendaftarkan lagu ciptaannya ke Kemenhumkan untuk mendapatkan sertifikatnya saja. Kalau itu tidak mendaftar ke LMKN, tidak tahu kemana LMKN menshear royaltinya,” pungkasnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan