Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

×

Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250711 WA0018
Wabup Balangan H Akhmad Fauzi serahkan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati. (Kalimantanpost.com/ist)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, oleh pemerintah daerah kabupaten Balangan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan dengan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi serta perwakilan Forkopimda, sejumlah anggota dewan, Kepala OPD lingkup Pemkab, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin kemarin.

Kalimantan Post


Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi.


Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati mengatakan, bahwa rapat paripurna hari ini sebagai tindak lanjut atas Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang disampaikan Pemkab Balangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan.


“Pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan SKPD Kabupaten Balangan. Mulai dari sektor pembangunan dan hal-hal prioritas lainnya,” katanya.


Sementara, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan, bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan bentuk respon terhadap dinamika pembangunan yang sangat cepat, baik dari sisi pemerintahan maupun masyarakat.


“Pemerintahan dan masyarakat sangat dinamis, dan itu menimbulkan banyak perkembangan yang harus kita respon secara tepat, bahkan sebagian harus dengan cepat,” ujarnya. (jnd/KPO-1)

Baca Juga :  Pengadaan Tanah, Bupati Tegaskan Prosesnya Harus Sesuai prosedur
Iklan
Iklan