BANGKOK, Kalimantanpost.com – Peluru artileri jarak jauh yang ditembakkan pasukan Kamboja ke Thailand jatuh di negara tetangga, Laos, kata juru bicara militer Thailand, Winthai Suvaree pada Sabtu (27/7/2025).
“Proyektil jarak jauh Kamboja yang ditembakkan selama terjadi bentrokan antara pasukan Thailand dan Kamboja jatuh di wilayah Laos,” kata Winthai kepada awak media.
Lokasi jatuhnya proyektil sudah ditemukan dan diinvestigasi, katanya.
Menurut jubir, lokasi tersebut berdekatan dengan wilayah Segitiga Zamrud, yakni persimpangan perbatasan antara Thailand, Laos, dan Kamboja yang menjadi rumah bagi sejumlah kuil kuno Khmer-Hindu: Prasat Ta Muen Thom, Prasat Ta Muen Tot, dan Prasat Ta Kwai.
“Ini tidak terlihat seperti sebuah kecelakaan. Sulit untuk meleset dari sasaran sejauh itu,” katanya.
Winthai menjelaskan titik pertemuan perbatasan Thailand, Kamboja, dan Laos memang dekat, namun tidak sedekat itu untuk meleset berkali-kali.
Jika Kamboja melakukan hal itu dengan sengaja, kata Winthai, tindakan itu bisa jadi provokasi yang bertujuan untuk memicu ketegangan antara Thailand dan Laos.
Ketegangan perbatasan antara Thailand dan Kamboja meningkat menjadi konflik bersenjata pada 24 Juli. Tercatat banyak korban jiwa dan luka dari kedua belah pihak, termasuk warga sipil.
Kondisi saat ini juga menjadi buntut dari bentrokan 28 Mei antara personel militer Thailand dan Kamboja di zona netral yang disengketakan, yang menewaskan seorang tentara Kamboja.
Konflik wilayah antara Thailand dan Kamboja bermula dari masa penjajahan Prancis ketika peta perbatasan antara kedua negara disusun pada 1907, namun keduanya menafsirkannya secara berbeda.
Anggota komisi demarkasi Prancis mengabaikan beberapa bagian perbatasan lantaran sulit diakses. Kemudian setelah Kamboja merdeka dari Prancis pada 1953, wilayah-wilayah ini menjadi inti dari sengketa wilayah.
Thailand lebih suka menyelesaikan semua sengketa perbatasan dengan negara tetangganya melalui negosiasi bilateral, sementara Kamboja mengandalkan Mahkamah Internasional (ICJ), yang yurisdiksinya atas sengketa wilayah tidak diakui Thailand. (Ant/KPO-3)