Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito Kuala

Pemkab Batola Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

×

Pemkab Batola Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250729 WA0033
SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL - Bupati Batola diwakili Plt Kadisnaker bersama BPJS Ketenaga kerjaan melakukan sosialisasi program perlindungam jaminan sosial bagi pekerja rentan. (Kalimantanpost.com/repro humas Batola).

MARABAHAN, Kalimantanpost.com – Bupati Barito Kuala yang diwakili Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghadiri acara Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Non-Penerima Upah.

Kegiatan tersebut sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, di Aula Mufakat, Senin (28/07/2025).

Kalimantan Post

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan serta memperluas cakrawala pengetahuan seluruh pihak mengenai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Barito Kuala.

Plt. Kepala Disnakertrans mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi bagi tenaga kerja melalui mekanisme asuransi sosial.

“BPJS adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan, program ini memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui dua skema, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

Ia juga menambahkan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN dan pekerja sektor informal.

Salah satu contohnya adalah melalui Disnakertrans, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,52 miliar untuk menjamin sebanyak 8.236 orang peserta.

“Hal ini menjadi bukti konkret bahwa Pemkab Barito Kuala peduli dan berperan aktif dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan di Prioritas Anggaran Utamakan Kebutuhan Masyarakat

“Kami berharap koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja,” katanya.

“Kepada seluruh peserta yang hadir, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan memahami seluruh mekanisme, ketentuan, dan manfaat program secara menyeluruh,” pesannya.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Barito Kuala dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, yang dilakukan langsung oleh Bupati Barito Kuala dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, disaksikan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah. (adv/agung/KPO-4)

Iklan
Iklan