Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemkab Kapuas Diminta Matangkan Pembentukan OPD di Kecamatan Baru

×

Pemkab Kapuas Diminta Matangkan Pembentukan OPD di Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini
Hal 4 foto kontrak Kapuas 9
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, belum lama ini. (kp/ist)

Kuala Kapuas, KP – Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah setempat, hendaknya menyusun perencanaan yang matang dan terukur terkait dengan pembentukan organisasi perangkat daerah di kecamatan baru.

“Penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan alokasi anggran yang memadai,” kata Juru bicara Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Peniana, di Kuala Kapuas, Selasa (15/7/2025).

Kalimantan Post

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Demokrat ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi gabunganya terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Selanjutnya, kata dia, pembentukan kecamatan baru harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

Pemerataan pembangunan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan di kecamatan baru berjalan secara merata dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kebutuhan wilayah induk.

Kemudian, sinergi dan koordinasi baik antar perangkat daerah terkait, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan kecamatabn baru.

Selain itu, pemerintah daerah hendaknya melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas pemekaran dan pembentukan kecamatan ini, guna mengindentifikasi potensi kendala dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

“Berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif, serta dengan semangat untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kapuas, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, menyatakan dapat menyetujui Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah,” demikian Peniana.

Sementara itu, rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di dapingi Waket I Yohanes dan Waket II Berinto, di hadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkat, serta sejumlah SOPD setempat. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Gubernur Buka PEDA Petani Nelayan
Iklan
Iklan