Batulicin, KP – Pemkab Tanah Bumbu ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu 23/7/2025 di Kantor Bupati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini menghadirkan nara sumber utama Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, juga diikuti Pj. Sekda Tanbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, juga seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam paparannya, Dr. Ely menjelaskan modus dan praktik rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Beberapa di antaranya termasuk pengaturan proyek pembangunan, permintaan jatah Pokir dari legislatif, praktik suap dalam pembahasan APBD dan APBD Perubahan, hingga mark-up harga barang dan jasa.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian,” tegas Dr. Ely. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan komitmen moral dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat berujung pada proses hukum.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan termasuk Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, meningkatkan pengawasan internal, serta membenahi sistem tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional. Melalui rapat koordinasi ini, diharap seluruh aparatur pemerintah daerah semakin waspada terhadap potensi korupsi serta mampu mengimplementasikan prinsip good governance dan clean government dalam setiap lini pelayanan publik. (rel/han)