RANTAU, Kalimantanpost.com – Eksekutif dan Legislatif menyepakati dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025,
Kesepakatan itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Tapin pada agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2025, Kamis, (10/7/2025)
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Tapin tersebut ditandatangani oleh Bupati H Yamani, Ketua DPRD Achmad Riduan Syah, serta dua Wakil Ketua, H Hairuji dan H Midpay Syahbani.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 dengan harapan pihak eksekutif segera bergerak cepat.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyusun RKA secara detail dan terukur agar proses pembahasan anggaran bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam menghadapi tantangan fiskal daerah.
“Kita harus realistis dalam menyusun anggaran. Jangan sampai ada program prioritas yang terganggu hanya karena kelalaian administratif,” tambahnya.
Sementara Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan anggaran ini mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah dan mencerminkan arah pembangunan yang menitikberatkan pada penguatan SDM, pengembangan ekonomi lokal, transformasi pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, serta percepatan penurunan stunting.
“Kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan sektor unggulan. Perubahan ini bukan sekadar formalitas, tapi strategi menyesuaikan dinamika fiskal daerah,” ujar Yamani.
Yamani mengungkapkan bahwa struktur APBD Tapin mengalami defisit sebesar Rp181 miliar. Ia menekankan pentingnya efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan asli daerah.
“Defisit ini harus ditangani secara strategis. Kita dorong penggalian potensi pendapatan dan selektif dalam belanja. Jangan sampai terjadi gagal bayar,” katanya.
Ia juga menyebut pentingnya anggaran berbasis kinerja, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah daerah segera menyusun RAPBD Perubahan untuk kemudian dibahas bersama DPRD. Kedua pihak sepakat bahwa kondisi fiskal harus dijawab dengan perencanaan yang presisi dan berpihak pada kepentingan publik.(abd/KPO-3)