Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Usulkan APBD Perubahan 2025, Surplus Anggaran Capai Rp11,3 Miliar

×

Pemkab Tapin Usulkan APBD Perubahan 2025, Surplus Anggaran Capai Rp11,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250724 WA0037 scaled e1753345100303

RANTAU, Kalimantanpost.com  – Pemerintah Kabupaten Tapin secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis, (24/7/2025) di Gedung Dewan setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji, yang dihadiri Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda.

Kalimantan Post

Gelaran sidang paripurna dihadiri 17 anggota DPRD Tapin dan para penjabat lingkungan Pemkab Tapin.

Bupati Tapin H Yamani menjelaskan, rancangan perubahan anggaran ini diajukan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan prioritas pembangunan daerah.

Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah adanya surplus anggaran sebesar Rp11,35 miliar.

“Surplus ini akan digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan netto pada tahun anggaran berjalan,” ujar Yamani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dalam paparan keuangannya, pendapatan daerah Tapin tahun ini ditargetkan sebesar Rp2,22 triliun. Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp144,3 miliar, dana transfer Rp2,04 triliun, dan pos lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp36 miliar.

Di sisi belanja, total anggaran yang diajukan sebesar Rp2,21 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp1,51 triliun, belanja modal Rp412,4 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp272,1 miliar.

Yamani mengakui, anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis yang telah disepakati bersama DPRD,” katanya

Ia juga berharap, DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda, agar program pembangunan bisa berjalan sesuai target dan waktu yang direncanakan.

“Dengan keterbatasan yang ada, semoga langkah-langkah strategis yang kita ambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Yamani.

Baca Juga :  Safari Jumat di Suato Tatakan, Bupati Tapin Serahkan Bantuan Rp200 Juta

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan