Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Usulkan Perubahan APBD 2025

×

Pemkab Tapin Usulkan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Surplus Anggaran Capai Rp11,3 Miliar

Hal 12 Tapin 35 klm 14 scaled
BUPATI TAPIN - H Yamani menyerahkan dukumen rancangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Tapin. KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis, (24/7/2025). Bertempat Gedung Dewan Setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji  dengan dihadiri langsung oleh Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda.

Kalimantan Post

Gelaran sidang paripurna di hadiri 17 anggota DPRD Tapin dan para Penjabat Lingkungan Pemkab Tapin.

Bupati Tapin H Yamani dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa rancangan perubahan anggaran ini diajukan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan prioritas pembangunan daerah. Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah adanya surplus anggaran sebesar Rp11,35 miliar.

“Surplus ini akan digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan netto pada tahun anggaran berjalan,” ujar Yamani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dalam paparan keuangannya, pendapatan daerah Tapin tahun ini ditargetkan sebesar Rp2,22 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp144,3 miliar, dana transfer Rp2,04 triliun, dan pos lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp36 miliar.

Di sisi belanja, total anggaran yang diajukan sebesar Rp2,21 triliun. Rinciannya: belanja operasi Rp1,51 triliun, belanja modal Rp412,4 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp272,1 miliar.

Yamani mengakui bahwa anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis yang telah disepakati bersama DPRD,” Katanya.

Ia juga berharap, DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda, agar program pembangunan bisa berjalan sesuai target dan waktu yang direncanakan.

“Dengan keterbatasan yang ada, semoga langkah-langkah strategis yang kita ambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Yamani.

Baca Juga :  Bupati Tapin Minta Desa Jadi Garda Depan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (abd/K-6)

Iklan
Iklan