Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemprov Kalsel Komitmen Memperkuat Tata Kelola Keuangan Lebih Bersih

×

Pemprov Kalsel Komitmen Memperkuat Tata Kelola Keuangan Lebih Bersih

Sebarkan artikel ini

Rakor Pencegaan Korupsi

1 4 klm Kontrak Pemprov 23 Rakor pencegahan korupsi
RAKOR - Zoom Meeting rakor Pencegahan Korupsi terkait perencanaan dan penganggaran di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (23/7). (adv provinsi)

WAKIL Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Segala masukan atau rekomendasi terkait evakuasi keuangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan BPKP Perwakilan Kalsel, akan diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.

Kalimantan Post

Hal ini disampaikan Wagub usai mengikuti zoom meeting Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di aula Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (23/7) bersama staf ahli dan tenaga ahli gubernur, asisten, dan para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Turut dalam Zoom meeting, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan anggota, bupati/walikota atau yang mewakili se Kalsel, dan pihak terkait lain di tempat terpisah.

Mengawali rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung.

Wagub Hasnuryadi atas nama Pemprov juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang menginisiasi kegiatan ini.

Hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan dalam rakor, akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan kedepan.

“Pemprov berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan,” ujar Wagub Hasnuryadi sembari mengharapkan pemerintah daerah se-Kalsel juga berkomitmen yang sama.

Forum juga lanjut Wagub, sebagai momentum untuk memperbaiki tata pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kalsel.

Adapun Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan perencana dan penganggaran yang transparan.

Pihaknya akan terus berupaya mengawal agar perencanan dan penganggaran dilakukan sesuai perundang-undangan serta dilakukan atas dasar niat yang baik.

Paparan disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti yang mengulas seputar titik rawan korupsi, modus korupsi, aspek dan indikator area perencanan, dan diakhiri dengan reviu postur anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  SPMB 2025 Menuai Sorotan, Habib Umar Desak Sosialisasi dan Posko Aduan Diperkuat

Disebutkan, titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokok pikiran (pokir) yakni pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Kemudian, pokir tidak disampaikan secara transparan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu, pokir disampaikan di luar batas waktu yang telah ditentukan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA/ KPA terkait, dan pokir diminta besaran/ alokasi pagu nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan riil sehingga menimbulkan risiko korupsi.

Titik rawan perencanaan APBD terletak pada Penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan (bankeu).

Hibah, bansos dan bankeu tidak disampaikan secara transparan sehingga berpotensi adanya benturan kepentingan dalam pengalokasian hibah dan bankeu serta menimbulkan adanya permintaan komitmen fee pada saat pencairan hibah dan benkeu oleh sejumlah oknum tertentu.

Adanya keterlambatan penyampaian proposal hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Dan keterlambatan penyampaian pengajuan hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Berikutnya disampaikan hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran APBD TA 2025 pemerintahan daerah se Kalsel oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, Ayi Riyanto.

Testimoni atau tanggapan dari Pemprov Kalsel tentang hasil evaluasi ini disampaikan Kepala Inspektor Akhmad Fydayeen dilanjutkan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Galuh Tantri Narindra. (adv/K-2)

Iklan
Iklan