RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Selatan meninjau dua bangunan yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.
Peninjauan dilakukan Jumat (4/7/2025), tak lama setelah kunjungan Pemerintah Kabupaten Tapin ke Kementerian Sosial RI di Jakarta.
Lokasi yang dikunjungi adalah eks Gedung SDN Rantau Kiwa 1 dan bekas Kantor Dinas Pendidikan Tapin. Kedua bangunan tersebut diproyeksikan sebagai tempat awal pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana Satker Prasarana Strategis Kalsel, Didrik Rienert Abel, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data teknis untuk menilai kelayakan penggunaan gedung.
“Kami mengecek kondisi fisik bangunan, apakah masih bisa difungsikan atau perlu penyesuaian. Hasil tinjauan ini akan kami sampaikan ke Kementerian PUPR sebagai dasar kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional yang membutuhkan dukungan infrastruktur layak sejak tahap awal. Peninjauan ini menjadi langkah awal sebelum ada keputusan final mengenai pelaksanaan fisik gedung oleh Kementerian PUPR.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tapin Rizkan Noor menjelaskan dua bangunan yang ditinjau diproyeksikan sebagai lokasi sementara, sambil menunggu realisasi pembangunan gedung baru.
“Untuk sementara, dua lokasi ini dipertimbangkan. Tapi kepastian penggunaannya masih menunggu hasil evaluasi pusat, termasuk apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak,” kata Rizkan.
Jika nantinya dibutuhkan perbaikan, kata dia, maka pelaksanaannya akan menjadi kewenangan Kementerian PUPR, sedangkan pihak daerah menyiapkan sarana pendukung dan administrasi bangunan.
Peninjauan turut dihadiri Tenaga Ahli Bupati Tapin Hamdi BN, Fadly, Staf Khusus Bupati H Murjani, Kepala Dinas Pendidikan Irnawati, serta Plt Kepala Dinas Sosial Syarifuddin.(abd/KPO-3)