MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Uang tabungan sebesar Rp685 juta di BRI Cabang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, milik pedagang berinisial R warga Jalan Meranti Kelurahan Lanjas dikuras atau dibobol oleh penipu (fraudster).
“Peristiwa naas yang dialami berawal ketika mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama ibu saya, awal Juni 2025,” kata R kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis lalu.
Korban R sempat memberikan identitas ibu dan neneknya kepada orang yang mengaku sebagai petugas pajak. Belakangan, sang “petugas pajak” justru menghentikan urusan pembuatan NPWP.
Sejak urusan itu pula, HP milik R tiba-tiba saja saja sering heng alias sulit diakses. Di layar HP muncul tulisan security alert atau security test.
“Saat anak saya ulang tahun, HP mendadak error, sehingga saya sulit mengaksesnya. Saya mulai curiga dan sempat minta tolong petugas BRI Unit Dermaga mengecek rekening saya. Ternyata saldo tak berkurang, sehingga rekening saya tak jadi diblokir, ” katanya.
Namun, katanya, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 16.00 WIB, HP milik R kembali heng, setelah dia mentransfer uang kepada seorang kerabat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perasaannya jadi kacau, sehingga meminta bantuan pihak BRI untuk mengecek saldo rekeningnya. Saat dicek, saldo rekening telah berkurang Rp685 juta.
Belakangan diketahui di rekening R delapan kali ditarik pada rentang waktu tertentu di Kamis, 10 Juli 2025.
“Itu dinilai bukan kesalahan bank, tapi kesalahan nasabah. Saya dipersilakan melaporkan kepada polisi setelah 10 hari menunggu hasil penyelidikan tim siber BRI,” ungkap R.
Saat dikonfirmasi wartawan, Pemimpin Cabang BRI Muara Teweh, Dwi Nur Cahyo menanggapi pemberitaan terkait dugaan tindak kejahatan siber berupa penipuan online (social engineering) yang menimpa salah satu nasabah BRI di wilayah Muara Teweh akibat modus penipuan yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak.
“Dari kronologis pelaporan, nasabah menjadi korban social engineering melalui aplikasi ilegal yang dikirimkan oleh pelaku ke ponsel nasabah yang diterima melalui aplikasi WhatsApp (WA),” kata Dwi.
Ia menambahkan, melalui aplikasi ilegal tersebut pelaku kejahatan berhasil mengakses ponsel nasabah dan melakukan mirroring terhadap data pesan singkat (SMS), telepon, dan kontak, sehingga pelaku berhasil memperoleh OTP yang dikirimkan oleh sistem BRI ke ponsel nasabah.
Berdasarkan temuan tersebut, kata Dwi, transaksi yang terjadi terkonfirmasi dilakukan dengan prosedur yang sah, di mana nasabah diduga menjadi korban tindak kejahatan social engineering karena mengklik tautan/link ilegal yang menyebabkan terjadinya kebocoran data.
“Akibatnya, pelaku berhasil memperoleh akses terhadap informasi rahasia dan melakukan transaksi pemindahan dana,” kata dia menjelaskan.
Ia mengakui, BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Dalam kejadian ini, BRI turut prihatin dan BRI terus mengimbau kepada seluruh nasabah agar tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan, serta tidak membagikan informasi rahasia seperti PIN, password, OTP, maupun data lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
BRI berkomitmen untuk terus melindungi dana dan data nasabah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan siber dan melakukan edukasi digital kepada nasabah melalui berbagai kanal resmi.
BRI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun email.
Untuk informasi dan layanan resmi, masyarakat dapat mengakses:
Website: www.bri.co.id
WhatsApp SABRINA: 0812-1214-017
Contact BRI: 1500017
Instagram: @bankbri_id.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Hilang uang Rp685 juta. Modus penipuan pakai link, ” kata Ricky singkat. (Ant/KPO-3)