Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Perubahan APBD HSS 2025 Disepakati

×

Perubahan APBD HSS 2025 Disepakati

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 18
TANDA TANGAN - DPRD dan Pemkab HSS menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2025. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. 

Rapat Paripurna penetapan tersebut digelar Rabu (24/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II M Kusasi. 

Kalimantan Post

Setelah disetujui bersama, dokumen Ranperda akan disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati HSS Syafrudin Noor mengucapkan apresiasi, atas kelancaran proses pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan dan menyepakati bersama perubahan anggaran tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa visi dan misi pembangunan kita berjalan searah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semoga upaya percepatan membangun desa dan menata kota terus berjalan dengan baik,” ucap Bupati Syafrudin Noor.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi meyakini, sinergisitas yang terjalin akan menghasilkan dampak positif bagi kemajuan daerah.

“Dengan percepatan yang dilakukan, kami berharap Bupati dapat melaksanakan visi misi secara optimal. DPRD siap bekerja sama dan menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucap Fahmi.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Atlet HSS Ikuti Kejurnas Bola Basket U16
Iklan
Iklan