Balangan, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kabupaten Balangan menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Balangan memberikan pemahaman hukum terkait program ketahanan pangan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kepala DKP3 Balangan, Mukhlis, mengatakan bahwa pihaknya sengaja menggandeng Polres Balangan, khususnya dari Satuan Reserse, untuk memberikan arahan dan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan di sektor pertanian.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di Balangan berjalan sesuai aturan, tidak hanya tepat sasaran, tapi juga bebas dari potensi penyalahgunaan,” ujar Mukhlis saat Coffee Morning yang dihadiri Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, di Aula DKP3 Balangan, Jumat kemarin.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan berbagai potensi pelanggaran hukum yang bisa terjadi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, mulai dari distribusi bantuan hingga penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan adanya temuan hilangnya Alsintan pada kegiatan tanam jagung serentak beberapa waktu lalu sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Ini jelas merupakan tindak pidana. Oknum yang melakukan pencurian atau penyalahgunaan sarana program ketahanan pangan akan kami tindak tegas. Ini bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga petani,” tegasnya.
Kemudian orang nomor satu di Polres Balangan menekankan, pentingnya distribusi pupuk dan alat pertanian yang tepat guna dan tepat sasaran, disertai pengawasan ketat dari pemerintah hingga ke tingkat kelompok tani.
“Kami dari Polres Balangan siap bersinergi dan mendukung penuh DKP3 dalam menjalankan program ketahanan pangan di Kabupaten Balangan,” imbuh Kapolres.
Sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani, sangat penting demi menjaga program ketahanan pangan tetap berjalan sesuai harapan. (jnd/K-6)