Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polda Kalsel Ungkap 19 Kasus Pembunuhan, Bekuk 27 Tersangka

×

Polda Kalsel Ungkap 19 Kasus Pembunuhan, Bekuk 27 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20250725 WA0034 1
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari para tersangka saat rilis kasus menonjol di Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025). (Antara)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel) bersama jajaran polres mengungkap sebanyak 19 kasus menonjol berupa tindak pidana pembunuhan dan meringkus 27 tersangka selama periode Mei hingga Juli 2025.

“Tersangka laki-laki 26 orang dan perempuan satu orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).

Kalimantan Post

Frido merinci Polresta Banjarmasin mengungkap empat kasus, Polres Banjar (tiga kasus), Polres Barito Kuala (dua kasus), Polres Tapin (satu kasus), Polres Hulu Sungai Selatan (satu kasus), Polres Balangan (satu kasus), Polres Tabalong (empat kasus), Polres Tanah Laut (satu kasus) dan Polres Tanah Bumbu (dua kasus).

Adapun motif kasus beragam mulai akibat pesta miras hingga cemburu dan dendam serta cekcok mulut.

“Jadi mayoritas kasus hanya spontanitas yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang totalnya berjumlah 26 orang,” ungkap Frido didampingi Wadirreskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko.

Dari 19 kasus menonjol tersebut, dua kasus di antaranya paling menyita perhatian publik, yakni kematian tiga pemuda di Kota Banjarmasin akibat perkelahian setelah pesta miras dan seorang suami tewas di tangan istri dengan disertai mutilasi di Kabupaten Banjar.

Frido juga mengungkapkan dua kasus lain yang kini tersangka masih buron, yakni kasus penemuan jasad tanpa kepala di Dusun Bangkauan, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS pada 31 Mei 2025 dan satu kasus lain di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Resmob dan Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel membackup Satreskrim Polres jajaran terus berupaya memburu pelaku.

“Untuk di Loksado ini tersangka ayah dan anak, keduanya masih dikejar terdeteksi berpindah-pindah di dalam hutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Duga Kadis PUPR Non Aktif TOP Sumut Dapat Perintah untuk Terima Suap

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi.

Apalagi kebiasaan membawa senjata tajam ketika beraktivitas dia berharap untuk bisa ditinggalkan.

“Mari kita bersama-sama untuk bisa lebih sabar dan menahan diri, jika sudah terjadi hanya penyesalan yang timbul,” ucapnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan