Kasongan, KP – Polres Katingan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap lima perkara kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan selama periode Operasi Antik Telabang, yang berlangsung dari tanggal 16 Juni hingga 10 Juli 2025.
Adapun delapan tersangka berhasil diamankan, termasuk pasangan suami istri dan seorang wanita yang sedang hamil lima bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Katingan, AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Katingan pada Kamis, (24/7/2025).
“Dalam Operasi Antik Telabang yang dilaksanakan selama 25 hari ini, Polda Kalteng, khususnya Polres Katingan, mengedepankan fungsi hukum serta didukung fungsi intelijen dalam rangka penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah Katingan,” terang AKBP. Chandra Ismawanto, Kamis (23/7/2025).
Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya adalah perempuan dan lima laki-laki. Mereka adalah NH, AI, KL (perempuan), serta EEF, KH, SI, SN, dan DY (laki-laki). Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 46,32 gram.
Keberhasilan operasi ini, menunjukkan komitmen Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan barang narkotika tersebut serta laporan masyarakat terkait Kasus Narkotika diwilayah masing – masing di 13 Kecamatan di Katingan. (Isn/K-10)