Kotabaru, KP – 3 Juli 2025 Polres Kotabaru melalui Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung, Aiptu Tony Situmorang, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Kantor Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah setempat, diantaranya, perwakilan Kecamatan Pulau Laut sigam, Satriansyah, kades Sarang tiung, M. Yohanies, para Ketua RT, serta sejumlah pemuda Desa Sarang Tiung. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba sekaligus mendorong mereka menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungannya, menyusul maraknya pemakai dan pengguna serta pengedar yang diringkus oleh petugas kepolisian Kotabaru.
Dalam pemaparannya, AIPTU Tony Situmorang menekankan pentingnya edukasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, hukum, maupun sosial. “Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus menjauhi pergaulan yang tidak baik dan memilih teman serta lingkungan yang positif,” katanya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas upayanya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan agar warga, khususnya pemuda yang belum paham, semakin mengerti risiko penyalahgunaan narkoba, ujar salah satu peserta penyuluhan.
Disampaikan bahwa, Dengan semangat, BKTM Kerja Ikhlas Melayani Masyarakat Sepenuh Hati, Mencari Ridho Ilahi, Polres Kotabaru berkomitmen terus mendukung upaya pencegahan narkoba melalui penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat. (and/K-6)