SAMPIT, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran 2.036,1 gram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, serta menahan dua tersangka berinisial P dan AP.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Jumat (11/7/2025), mengatakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi di wilayah ini.
“Setelah gerakan pelaku terdeteksi melalui penyelidikan kemudian kami melakukan operasi pengamanan sebelum para tersangka masuk ke rumah,” ucapnya.
Ia menyampaikan, operasi penangkapan dilaksanakan pada 21 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 02:00 WIB, di depan rumah pelaku yang masih berada di wilayah Kota Sampit.
Saat itu para pelaku baru tiba menggunakan kendaraan roda dua, kemudian aparat kepolisian segera melakukan penggerebekan sebelum pelaku masuk ke rumah dan menggeledah mobil yang dikendarai pelaku.
Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu di dashboard mobil bagian belakang sebelah kanan dan kiri dengan berat 2 kilogram lebih yang kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone yang digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka merupakan warga Kotim, satu orang berperan sebagai supir dan satu orang lainnya sebagai pihak yang berkomunikasi untuk pembelian. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengedar narkoba jaringan internasional lantaran plastik yang digunakan untuk membungkus sabu tersebut merupakan kemasan teh dari merek luar negeri.
“Sejauh ini kami sudah mendalami barang bukti narkotika ini berasal dari jaringan lintas provinsi, bahkan lintas internasional. Hal ini dilihat dari kemasan yang kami dapatkan, yakni salah satu merek teh hijau yang berasal dari luar Indonesia,” sebutnya.
Resky menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka narkotika itu rencananya akan dipecah dan edarkan di wilayah Kotim kepada sejumlah pengedar. Polres Kotim pun telah melakukan pemetaan terhadap para pengedar tersebut dan melakukan pendalaman kasus.
Untungnya, rencana itu berhasil digagalkan dan kini barang bukti narkotika seberat 2 kilogram lebih itu dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim.
Bersamaan dengan itu, Polres Kotim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari kasus lainnya dengan berat 669,72 gram yang melibatkan 32 tersangka dari 27 Laporan Polisi (LP).
Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan kali ini sebanyak 2.705,82 gram dari 28 LP dengan tersangka yang terdiri atas 29 laki-laki dan lima perempuan. Estimasi nilai sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp4.058.730.000.
“Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi kami, bahwa sampai sejauh ini Polres Kotim sudah melakukan penindakan pemberantasan narkoba secara masif dan kami berupaya tidak hanya melakukan pemberantasan juga pencegahan,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di ruang tengah Mako Polres Kotim melibatkan perwakilan Kejari Kotim, Labkesda, Pengadilan Negeri Sampit, FKUB, BNK, Badan Kesbangpol, Kabag Hukum Setda Kotim dan lembaga swadaya masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Resky pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak, khususnya masyarakat yang senantiasa membantu aparat kepolisian dalam membongkar kasus peredaran narkoba.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama dan perlu langkah konkret yang tiada hentinya untuk memerangi narkoba serta segala dampak negatifnya. Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi maupun saran,” pungkasnya.
Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati pun turut mengapresiasi Polres Kotim atas kerja keras dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Ia pun menyatakan komitmen pemerintah daerah maupun organisasi BNK untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan narkoba dan mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba ini memang bukan hanya tugas Polres Kotim, tetapi tugas kita bersama. Untuk itu, mari kita berjuang bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera di wilayah Kotim,” demikian Irawati. (Ant/KPO-3)