BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sekelompok remaja menyalahgunakan lem kembali mencuat di Banjarmasin setelah video viral di media sosial.
Menyikapi hal ini, Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas remaja yang menyalahgunakan lem di beberapa titik rawan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli rutin. Jika kami menemukan anak-anak atau remaja yang terbukti menghirup lem, mereka akan kami bawa untuk dibina, dan orang tua juga akan kami panggil untuk turut bertanggung jawab,” jelas Syuaib, Senin (14/7/2025)
Dikatakan Kasat, meskipun belum ada regulasi khusus yang mengatur penyalahgunaan lem sebagai zat adiktif, Polresta Banjarmasin tetap berkomitmen mengambil langkah represif terhadap perilaku menyimpang yang membahayakan ini.
Lebih lanjut, Syuaib menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan keluarga.
“Partisipasi orang tua sangat penting. Mereka harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, serta mengawasi aktivitas dan pergaulannya,” ujarnya.
Polresta juga menekankan perlunya edukasi yang masif mengenai bahaya zat adiktif seperti lem, serta potensi lingkungan dapat memicu perilaku menyimpang.
Untuk mencegah kejadian serupa, patroli rutin akan terus digencarkan di titik-titik yang dianggap rawan, dan masyarakat diminta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.(yul/KPO-4).