Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tetangga

×

Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tetangga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis 1
Foto: Ilustrasi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Sebuah unggahan di media sosial viral mengungkap dugaan persetubuhan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun oleh tetangganya sendiri.

Tragisnya, korban yang masih di bawah umur kini diketahui tengah mengandung akibat perbuatan bejat tersebut.

Baca Koran

Dalam unggahan yang viral itu, disebutkan pula bahwa dugaan persetubuhan disertai dengan ancaman pembunuhan.

Pelaku yang memilik isteri, awalnya berjanji akan bertanggung jawab. Namun ironisnya, ia kini menghilang dan belum diketahui keberadaannya.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, turut membagikan ulang unggahan tersebut di akun media sosialnya sebagai bentuk keprihatinan.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Iptu Partogi Hutahaean membenarkan sudah menerima laporan adanya dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

“Iya benar ada pengaduan di Polresta Banjarmasin dan sekarang tahap pemeriksaan saksi,” jelas Partogi, Selasa (1/7/2025)

Sementara dari keterangan, dugaan rudapkasa terhadap gadis berusia 15 tahun berinisal T terjadi pertama kali pada September 2024 di rumah pelaku di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin.

Pelaku yang diketahui merupakan suami dari isteri pemilik Catering tempat ibu korban bekerja.

“Korban masih duduk di bangku SMP dan awalnya korban bermaksud ke rumah pelaku untuk menyusul ibunya bekerja di sana untuk menumpang Wifi,” tutur Partogi.

Selang berapa bulan keluarga korban sebelumnya tinggal tak jauh dari rumah pelaku pindah ke Jalan A Yani Km.3,5 Banjarmasin.

Mengetahui kondisi korban hamil, pelaku pun sempat berjanji untuk memberikan uang sebesar Rp50 juta untuk biaya persalinan.

Namun, hingga perut T membesar tak kunjung terwujud dan diduga pelaku menghilang.

“Dari keterangan korban diduga rudapaksa pelaku sebanyak 10 kali,” tambahnya. (yul/KPO-4)

,

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Tipikor
Iklan
Iklan