Rosehan NB, Ketum Kick Boxing Indonesia (KBI) menilai, sosok Ketua KONI Kalsel idealnya adalah seorang kepala daerah.
BANJARMASIN, KP – Kepengurusan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kalimantan Selatan, yang sekarang dinakhodai H Bambang Heri Purnama, akan berakhir pada Desember 2025.
Namun isu siapa yang akan memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan setelah masa bakti berakhir pada Desember 2025 sudah mulai menghangat.
Ketua Umum Kick Boxing Indonesia (KBI) Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri menilai sosok Ketua KONI idealnya berasal dari kepala daerah.
Menurut Rosehan yang biasa disapa Julak Rossi, hanya kepala daerah yang memiliki kewenangan dan akses eksekusi terhadap kebijakan anggaran, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi.
“Salah satu yang paling cocok itu ya kepala daerah, karena dia bisa mengeksekusi anggaran dan tahu bagaimana mengelola arah kebijakan olahraga,” katan Rosehan yang juga Legislator provinsi Kalsel.
Rosehan yang pernah menjabat Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010 mendampingi Gubernur H Rudy Arifin, mengungkapkan olahraga adalah jalan menuju kesejahteraan, sehingga atlet yang berprestasi harus mendapat perhatian serius.
“Kalau atlet masih mikirin perutnya, dia nggak akan bisa fokus berprestasi. Jadi kasih mereka jaminan, kasih kesejahteraan,” tegasnya.
Julak Rossi mengenang waktu dulu saat menjabat Wakil Gubernur, dirinya pernah menggulirkan kebijakan untuk memberi hadiah PNS bagi atlet peraih medali emas.
“Waktu itu siapa yang dapat emas, langsung kita angkat jadi PNS. Sekarang mungkin lebih sulit karena aturan penerimaan sudah ketat dan online, tapi semangatnya jangan hilang,” ujarnya.
Rosehan menyarankan agar ke depan, atlet berprestasi bisa diberikan status honorer atau difasilitasi bekerja di perusahaan besar.
“Kalau tidak bisa angkat jadi honorer, bantu lewat kerja sama dengan swasta atau carikan donatur untuk Cabor. Itu semua harus dikerjakan bersama,” pungkasnya.
Soal siapa yang tepat memimpin KONI Kalsel ke depan, Rosehan tak menyebut nama secara spesifik. Namun dia menegaskan, baik itu kepala daerah di provinsi maupun kabupaten kota, asal punya komitmen dan keberpihakan kepada atlet, maka itu layak dipertimbangkan. (nfr/k-9)