Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sat Lantas Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan 2025

×

Sat Lantas Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250714 WA0013 1 e1752472029279

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Warga Banjarmasin diminta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, menyusul digelarnya Operasi Patuh Intan 2025.

Rencananya, operasi yang berlangsung serentak secara nasional selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kalimantan Post

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (14/7/2025) pagi

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, dalam Operasi Patuh Intan tahun ini, fokus penindakan difokuskan pada 7 pelanggaran utama.

“Kami akan melakukan penindakan secara hunting, terutama pada jam-jam krusial di pagi dan sore hari,” jelas Edwin kepada awak media.

Terkait razia statis (razia di titik tertentu), Edwin menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ditlantas Polda Kalsel.

“Sebanyak 40 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi ini,” kata Kasat

Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli malam hari sebagai antisipasi terhadap maraknya aksi geng motor di wilayah Banjarmasin.

“Kegiatan patroli rutin yang biasa kami lakukan setiap malam akan kami tingkatkan selama operasi berlangsung, agar situasi tetap kondusif dan pengendara semakin tertib,” tambahnya.

Dalam hal ini, Kasat mengimbau seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bagian dari upaya edukasi kepada pengguna jalan agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan,” tambahnya.

Kegiatan apel juga dihadiri oleh jajaran Forum Kordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkompinda), SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.(yul/KPO-4)

Tujuh Sasaran Utama Operasi Patuh Intan 2025:
Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang

Pengemudi dalam pengaruh alkohol

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Pengadaan Lahan JTTS Ditahan KPK

Pengemudi melawan arus

Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Pengendara motor tanpa helm dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

Iklan
Iklan