BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan seleksi daerah peserta Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Kamis (17/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak sebagai Tim Seleksi Daerah, antara lain Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan Guntur Ferry Fahtar, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Dana Hanura, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan, Penyuluh Hukum Kanwil, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Guntur Ferry Fahtar menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim seleksi dan pendamping peserta selama proses panjang ini.
“Alhamdulillah, penilaian sudah selesai. Terima kasih kepada seluruh tim Panselda PJA yang telah bekerja keras dalam mendampingi para peserta,” ujarnya saat menutup kegiatan.
Penilaian terhadap peserta dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek aktualisasi dan data dukung yang telah diunggah peserta. Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Kalsel, Maman S., menyatakan bahwa proses penilaian berjalan sesuai jadwal.
“Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, kita akan menilai aktualisasi peserta. Tentunya, kita telah maksimal sebelumnya melakukan pendampingan,” jelasnya.
Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, mengungkapkan bahwa dari 25 peserta awal, terdapat lima peserta yang tidak melengkapi data dukung yakni dua dari Kota Banjarmasin, dua dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan satu dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Meskipun demikian, ia menyampaikan harapan besar terhadap peserta yang telah mengikuti seleksi secara lengkap.
“Kita berharap peserta yang telah dinilai ini nantinya menjadi wakil dari Kalimantan Selatan pada malam Anugerah PJA 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Dianor selaku perwakilan tim teknis menyampaikan bahwa peserta yang memenuhi data dukung dan dinyatakan lulus akan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagadita dan NLP.
“Peserta terbaik nantinya akan mewakili Kalimantan Selatan di Jakarta untuk kembali berjuang di ajang nasional Anugerah PJA,” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penilaian terhadap masing-masing peserta oleh seluruh anggota tim seleksi.
Dengan selesainya proses seleksi daerah ini, Kalimantan Selatan semakin mantap untuk mengirimkan wakil terbaiknya dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025 di tingkat nasional. (KPO-1)