Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sidak Gas Elpiji, Wali Kota Banjarbaru Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

×

Sidak Gas Elpiji, Wali Kota Banjarbaru Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Sebarkan artikel ini
Hal 6 2 Klm BJB Evaluasi Gas
Wali Kota Banjarbaru, HJ Erna Lisa Halaby

Banjarbaru,KP – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan pada Sabtu (5/7/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi gas melon bersubsidi tepat sasaran serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua titik yang disambangi adalah pangkalan di Jalan Comet Raya, Kelurahan Mentaos, dan Jalan Pondok Bambu, Kelurahan Loktabat Utara. Dalam kunjungannya, Wali Kota mengecek langsung proses penyaluran kepada penerima manfaat.

Baca Koran

“Pangkalan dan agen yang kita datangi menjalankan penyaluran sesuai kontrak dan aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram hanya boleh dijual kepada rumah tangga tidak mampu dan pelaku usaha mikro yang telah memiliki NIB dan terdaftar dalam sistem. Penjualan kepada pihak selain kelompok rentan, seperti ASN, TNI, POLRI, dan pejabat negara, dilarang keras.

“Saya minta ketika ada permintaan dari pihak yang bukan penerima subsidi, maka jangan dijual. Pangkalan harus patuh pada aturan. Jika melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa distribusi gas melon wajib dilakukan secara transparan, tanpa praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Ia mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran agar menjaga kestabilan harga.

Mengacu pada ketentuan resmi Pemko Banjarbaru, harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer tidak boleh melebihi Rp25.000. Sementara itu, di pangkalan harga resmi hanya sekitar Rp20.000, jauh lebih rendah dibanding harga pasar eceran yang bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp45.000.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar pasar murah bersubsidi untuk membantu masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Tinjau Kelas Ibu Balita di Posyandu Dahlia Almansyur

“Saat ini, kami terus memantau pangkalan dan ke depan juga akan melakukan pengecekan langsung ke agen-agen distribusi,” imbuhnya.

zSanksi akan dikenakan bagi agen, pangkalan, maupun pengecer yang terbukti tidak mematuhi aturan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Penggunaan Kartu Kendali LPG Bersubsidi, serta Surat Edaran Dirjen Migas No. 2461/MG.05/DJM/2022.

Dengan langkah tegas dan pengawasan ketat, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan gas bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan