Banjarmasin, KP – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 3 di Jalan Mangga II Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, menekuni Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni dengan jual kopi berkeliling,(kerap disebut Kopling atau Starling) pakai sepeda motor.
Meski motornya butut, perintis ide usaha yang saat ini sedang ngetren tersebut adalah siswa bernama Faturrakhman, warga Jalan Veteran Gang Baru Banjarmasin Timur, dan ia mengaku tak merasa malu.
Remaja kelas XII, jurusan listrik yang merupakan anak yatim ini, telah lama menekuni jual kopi dengan motor Honda Astreanya sering mangkal di pinggir Jalan A. Yani Km 5, persisnya samping Hero Supermarket.
“Iya ulun (saya) sejak masuk SMK mulai jualan kopi pakai motor ini.
Biasanya malam,” ucap Faturrakhman, yang selama ini dirawat oleh Bu’denya.
Setidaknya lanjutnya, selama ini sebagian hasil penjualan bisa disisihkan untuk membayar SPP sekolah serta kebutuhan dirinya sendiri.
Dalam artian tak memberatkan orang lain, termasuk pihak keluarga.
Sebelumnya, mangkal berapa lokasi, dengan mencari yang agak ramai.
Dan kini di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin,” Yah lumayan ramai dikunjungi,” ujarnya.
Peralatan yang dibutuhkan tidak banyak hanya beberapa item penting seperti kotak box, untuk membawa segala kebutuhan dan kopi yang akan di jajakan, termasuk terbos air panas.
“Ulun berusaha untuk mandiri dan semua ini atas dorongan keluarga, termasuk mama angkat ulun Abdaliyah yang Guru SDN,” ucapnya lagi.
Motor milik Faturrakhman, yang biasa dipakainya jualan kopi pada malam hari
Kemudian ditanya kenapa mengapresiasi pihak Satlantas Polresta Banjarmasin ?
Faturrakhman menceritakan, kalau dirinya pernah terjaring razia oleh petugas Satlants Polresta Banjarmasin, ketika pulang dari jualan di kawasan Jalan A Yani dan plat nomor motornya satu tak ada, dan STNK juga tertinggal di rumah.
Diketahui jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin melalukan operasi gabungan yang digelar pada Minggu (20/7) dinihari.
Hasilnya, sebanyak 85 kendaraan berhasil diamankan, yang terdiri dari 79 sepeda motor dan 6 mobil.
Termasuk motor modif untuk jualan kopi milik Faturrakhman hingga dirinya kena tilang dan motor dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.
“Ulun sempat kaget juga ketika petugas langsung mencabut kunci kontak dan kemudian memberikan surat tilang,” ucapnya.
Karena waktu cukup lama baru bisa keluar motornya, otomastis dirinya tak bisa bisa jualan kopi lagi.
“Untungnya ada yang membantu, termasuk petugas Satlantas Polresta Banjarmasin, yang bisa mentoleransi asal sudah membayar denda tilang di bank, motor bisa dibawa pulang dengan syarat tida pakai knalpot brong.
“Motornya ulun biasa saja tidak pakai knalpot brong, dan atas bantuan mama angkat ulun yang membayarkan denda tilang , motor bisa dibawa pulang kembali untuk dipergukan jualan kopi.
Padahal harusnya boleh diambil pada 17 Agustus mendatang. Makanya mengapresiasi Satlantas Polresta Banjarmasin, yang mau mengerti tentang kondisi ulun,” ucapnya. (K-2)