BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tantangan cukup berat dan target yang harus dicapai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang tahun 2025 ini.
Beberapa tantangan itu terungkap disela-sela upacara nasional peringatan Hari Pajak 2025 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7/2025).
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan Hari Pajak memiliki akar sejarah penting. Pada 14 Juli 1945, istilah “pajak” untuk pertama kalinya dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui berbagai reformasi menuju sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Peringatan Hari Pajak 2025 mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, yang menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan nasional.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, tetapi juga kepercayaan rakyat. Pajak adalah bentuk gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Dirjen Pajak.
Dirjen Pajak juga menekankan pentingnya kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berlangsung selama empat dekade. Salah satunya melalui pengembangan Coretax System sebagai inti dari administrasi perpajakan modern. Proses stabilisasi dan penyempurnaan sistem ini, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab kepada para Wajib Pajak yang menjadi pemangku kepentingan utama.
Dirjen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP, termasuk yang telah purna tugas, atas dedikasi dan integritas yang ditunjukkan.
Bimo mengingatkan tantangan ke depan semakin besar, termasuk pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025, atau naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan sekadar angka. Ini adalah amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian menghadapi tekanan eksternal,” ujarnya.
Menghadapi tantangan zaman, DJP terus menanamkan budaya kerja berbasis integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme. Seluruh pegawai diminta menjaga etika dan menjadi teladan dalam pelayanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
DJP juga memastikan perlindungan hukum terhadap pegawai yang bekerja sesuai aturan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan upaya pemberantasan korupsi, DJP memperkuat sinergi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, serta instansi lain dalam Tim Optimalisasi Penerimaan Negara. Fokus utamanya mencakup sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi Wajib Pajak. Piagam ini dirancang secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, konsultan, dan relawan pajak. Tujuannya membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak mengajak seluruh jajarannya menjaga semangat kolektif untuk memperkuat sistem perpajakan yang efektif dan berintegritas, demi tercapainya target tax ratio 11 persen dalam waktu dekat.
“Selamat Hari Pajak 2025. Mari terus tumbuh bersama pajak demi Indonesia yang tangguh,” pungkasnya. (ful/KPO-3)