Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Tim Direktorat Pidana AHU dan Kemenkum Kalsel Audiensi Layanan Keterangan Ahli Bersama Jajaran Polresta Banjarbaru

×

Tim Direktorat Pidana AHU dan Kemenkum Kalsel Audiensi Layanan Keterangan Ahli Bersama Jajaran Polresta Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250709 WA0007

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Tim Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melakukan audiensi bersama jajaran Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Selasa (8/7/2025). Audiensi ini membahas layanan pemberian keterangan ahli di bidang hukum pidana sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Kementerian Hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Tim disambut langsung oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan dukungannya terhadap kehadiran layanan ini. 

Baca Koran

“Selama ini kami biasanya mengambil keterangan ahli dari kalangan akademisi, seperti perguruan tinggi. Kehadiran layanan dari Direktorat Pidana Ditjen AHU ini tentu sangat membantu proses penegakan hukum, karena langsung disampaikan oleh pihak yang kompeten dari kementerian,” ungkapnya.

Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU diwakili oleh MH. Arifin selaku Ketua Tim Kerja Pelayanan Hukum Pidana, Oloan CH Marpaung selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, dan didampingi oleh Dewi Woro Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalsel, beserta jajaran.

Arifin menjelaskan bahwa layanan pemberian keterangan ahli merupakan bentuk konkret kontribusi Kementerian Hukum dalam mendukung proses peradilan pidana. 

“Kami hadir untuk memberikan keterangan ahli yang sah dan terukur secara hukum, sebagai bagian dari fungsi teknis kementerian dalam mendukung kerja aparat penegak hukum di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Oloan CH Marpaung menambahkan bahwa kegiatan audiensi ini juga menjadi sarana membangun komunikasi lintas lembaga secara terbuka dan solutif. 

“Koordinasi ini penting agar ke depan tidak terjadi kebingungan atau kendala dalam proses permintaan keterangan ahli, terutama dalam kasus-kasus yang memerlukan pendapat hukum yang kuat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari

Sementara itu, Dewi Woro Lestari menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel akan terus memberikan dukungan dan fasilitasi teknis di wilayah. 

“Kami siap menjadi jembatan antara aparat penegak hukum di daerah dengan pusat, agar layanan ini bisa diakses secara cepat dan tepat,” ucapnya.

Kegiatan audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Direktorat Pidana AHU ke wilayah Kalimantan Selatan sebagai langkah memperluas jangkauan layanan hukum yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan penegakan hukum di daerah. (KPO-1)

Iklan
Iklan