BANJARBARU,.Kalimantanpost.com – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,6 kilogram hasil Operasi Antik dan pengungkapan pasca-operasi periode Juni–Juli 2025 dimusnahkan oleh Polres Banjarbaru, Selasa (22/7).
Pemusnahan dilaksanakan di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru dan disaksikan unsur Forkopimda, termasuk Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyebut, dari 19 tersangka yang diamankan, hanya empat orang yang merupakan warga Banjarbaru. Sisanya berasal dari luar daerah seperti Palu, Kabupaten Banjar, dan Banjarmasin.
“Ini membuktikan Banjarbaru dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan dan lokasi transaksi narkoba,” tegas Kapolres.
Pius menjelaskan, seluruh lokasi penangkapan berada di wilayah Banjarbaru. Namun pelaku umumnya berasal dari luar kota yang memanfaatkan posisi strategis Banjarbaru sebagai pintu masuk dan tempat penyimpanan narkoba sebelum diedarkan ke daerah lain.
“Polres mencatat tren peningkatan peredaran sabu dalam jumlah besar sejak awal 2025. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan kimia dan dibuang di tempat khusus, disaksikan langsung seluruh undangan yang hadir.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Polres dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Ini bentuk nyata keseriusan dalam menyelamatkan generasi muda. Kami mendukung penuh upaya Polres Banjarbaru dalam memberantas narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti juga penting untuk menjaga transparansi dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar menunjukkan profesionalitas, tapi juga memastikan barang bukti yang disita benar-benar tidak disalahgunakan,” ucapnya.
Lisa juga mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkoba dan penyakit sosial lainnya seperti perjudian, miras, pornografi, premanisme, dan anarkisme.
“Tugas kita belum selesai. Kita tidak ingin generasi penerus terjerumus ke dalam aktivitas negatif akibat meluasnya penyakit masyarakat yang makin beragam modusnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting bagi seluruh elemen untuk memperkuat edukasi hukum, pembinaan nilai, serta sosialisasi yang berkelanjutan.
“Terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang memengaruhi perilaku sosial masyarakat,” pungkasnya. (dev/kpo-3)