Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Aksi Massa di DPRD Kalsel Ricuh

×

Aksi Massa di DPRD Kalsel Ricuh

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 4 cm demo
SALING DORONG - Suasana di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel memanas, saling dorong pendemo dengan aparat, Kamis (14/8). (ISTIMEWA)

Menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membiarkan truk tambang dan kelapa sawit bebas melintas di jalan umum, padahal jelas-jelas melanggar aturan.

Banjarmasin,– Suasana di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memanas, Kamis (14/8).

Kalimantan Post

Ii saat aksi massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banjarmasin mendesak penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan Umum.

Aksi yang awalnya berlangsung damai mendadak ricuh ketika massa mencoba menerobos barikade polisi untuk masuk ke ruang rapat dewan.

Saling dorong tak terhindarkan.

“Kami ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kalsel, bukan hanya staf,” teriak salah seorang peserta aksi.

Mahasiswa menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membiarkan truk tambang dan kelapa sawit bebas melintas di jalan umum, padahal jelas-jelas melanggar aturan.

Akibatnya, kerusakan jalan semakin parah dan angka kecelakaan meningkat.

“Pelanggaran ini bikin jalan rusak, debu di mana-mana, dan sering memicu kecelakaan.

Kami minta dewan dan pemerintah bertindak tegas, jangan cuma janji,” ujar Maulana, perwakilan PKC PMII Kalsel.

Menurut PMII, Perda Nomor 3 Tahun 2012 yang melarang kendaraan angkutan tambang dan sawit lewat jalan umum selama ini hanya menjadi “macan kertas” karena tak pernah ditegakkan secara konsisten.

Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakil Ketua I DPRD Kalsel Kartoyo turun langsung menemui massa.

Dalam dialog terbuka di depan gedung dewan, Kartoyo mengaku sependapat dengan aspirasi mahasiswa.

“Tentu kami malu juga sebagai dewan melihat kondisi seperti sekarang.

Perda ini memang harus ditegakkan. Kami sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat,” tegasnya.

Kartoyo menambahkan, DPRD Kalsel menunggu surat resmi dari PMII agar jadwal RDP bisa segera ditetapkan. “Langkah konkret ini penting supaya masalahnya tidak hanya dibahas di jalan, tapi dicarikan solusi di meja rapat bersama semua pihak terkait,” ucapnya.

Baca Juga :  Tujuh Tuntutan Aliansi Masyarakat Kalsel Dikawal DPRD Kalsel ke Senayan

Meski dewan sudah berkomitmen, persoalan penegakan Perda tidak mudah.

Selain butuh dukungan eksekutif dan aparat, ada tekanan ekonomi dari sektor tambang dan perkebunan yang menggunakan jalan umum karena jalur khusus angkutan belum tersedia.

“Kalau perda tidak dijalankan, sama saja pemerintah membiarkan kerusakan jalan dan keselamatan warga terancam,” kata Maulana lagi.

Aksi akhirnya ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan antara DPRD dan perwakilan PMII, berisi kesepakatan menggelar RDP dan memperjuangkan penegakan perda. Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib setelah mengawal proses ini hingga selesai. (fin/K-2)

Iklan
Iklan