PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com.- Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menilai penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dari Rp9,8 triliun menjadi Rp8,3 triliun perlu disikapi dengan strategi serius untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kepada media, Sabtu (23/8/2025), diungkapkan besaran anggaran terkoreksi cukup signifikan dalam struktur pendapatan provinsi terutama dipicu perubahan aturan opsen pajak, yang kini memberikan porsi lebih besar ke kabupaten/kota.
Hal itu tentu langsung terasa pada penerimaan provinsi, khususnya dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pajak kendaraan bermotor, maupun sumber pendapatan lainnya.
“Penurunan ini terjadi karena adanya perubahan aturan terkait opsen pajak. Pembagiannya sekarang lebih besar ke kabupaten, sehingga berpengaruh besar terhadap pendapatan provinsi,” ujar Ansyari.
Karena itu, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber penerimaan baru. Menurut Ansyari, ada potensi yang bisa digarap, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.
“Pemprov pun sudah menyampaikan bahwa mereka akan berupaya maksimal. Kita di DPRD tentu mendukung dan akan berusaha bersama-sama agar pendapatan ini bisa dioptimalkan, karena itu juga merupakan salah satu misi Pak Gubernur,” katanya.
Disisu lain ia mengkritisi penurunan pendapatan, DPRD juga memberi perhatian pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal menyumbang dividen.
Saat pemandangan umum Dewan pada rapat paripurna pada 20 Agustus lalu, dewan menyinggung lemahnya kontribusi BUMD, termasuk Bank Kalteng yang hingga kini belum mengumumkan hasil RUPS.
Dikatannya, itu nanti akan kita perdalam lebih lanjut. Tidak semua fraksi memang menyoroti hal ini, tapi ada beberapa catatan.
“Misalnya, dividen BUMD dinilai kurang maksimal. Kita juga tahu salah satu BUMD kita, yakni Bank Kalteng, hingga kini masih belum mengumumkan terkait RUPS-nya. Jadi, kita tunggu dulu perkembangannya,” kata Ansyari.
Ditegaskan, DPRD akan terus mengawal langkah pemerintah provinsi dalam menyeimbangkan pendapatan dan belanja, di tengah tekanan fiskal yang menurun.
Evaluasi BUMD, pemetaan potensi pajak, hingga penyesuaian strategi fiskal bakal menjadi agenda penting dalam pembahasan lanjutan RAPBD Perubahan 2025.
“Harapannya, meski APBD turun, pelayanan publik tetap terjaga. DPRD bersama pemerintah akan mencari solusi agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu,” tukasnya.(drt/KPO-4).