Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru mengikuti rapat koordinasi lintas sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity.
Rapat yang dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, berlangsung di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lisa memaparkan rencana detail tata ruang WP Aerocity seluas kurang lebih 7.216 hektare. Kawasan tersebut mencakup Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang yang berada dalam wilayah Metropolitan Banjarbakula, sekaligus ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional.
“WP Aerocity tidak hanya menjadi simpul transportasi, tetapi juga pusat ekonomi baru. Tingginya arus penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor membuka peluang besar bagi sektor transportasi, pergudangan, perdagangan, hingga jasa pariwisata,” jelas Lisa.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada pusat perdagangan, perkantoran, serta pengembangan Central Business District (CBD). Semua diarahkan dengan memperhatikan konsep Banjarbakula, khususnya menjaga keseimbangan lingkungan dan daya resap air.
Rencana tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) serta tujuan RTRW Kota Banjarbaru Tahun 2024–2043, yakni mewujudkan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang nyaman untuk hunian, pendidikan, transportasi, pariwisata, industri, perdagangan, dan jasa berskala nasional dengan prinsip efisiensi pemanfaatan ruang.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap rencana ini mendapat dukungan positif dari kementerian dan lembaga terkait guna memperlancar proses persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN.
“?Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota tentang RDTR yang terintegrasi dengan OSS, potensi pembangunan bisa dimaksimalkan, investasi semakin meningkat, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Dev/K-3)