Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Banjarmasin Kondusif, Muhammad Rizky Hidayat Ajak Masyarakat Bijak dan Elegan dalam Menyampaikan Aspirasi

×

Banjarmasin Kondusif, Muhammad Rizky Hidayat Ajak Masyarakat Bijak dan Elegan dalam Menyampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250830 085714
Muhammad Rizky Hidayat. (KP/Dok.Pribadi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kota Banjarmasin dipastikan tetap dalam kondisi aman dan kondusif di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tokoh muda hukum asal Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi mengikuti aksi anarkis.

Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang elegan, dewasa, dan menjunjung tinggi aturan hukum.

Kalimantan Post

“Banjarmasin adalah kota yang penuh dengan nilai kearifan lokal dan budaya santun. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Aspirasi tetap bisa disuarakan, tapi dengan cara yang beradab, elegan, dan tidak merugikan orang lain,” ujar Rizky Hidayat, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan pendapat melalui jalur yang lebih konstruktif, seperti forum diskusi, dialog publik, atau audiensi langsung dengan pihak terkait. Hal tersebut dinilainya lebih efektif dibandingkan aksi yang berpotensi memicu kericuhan.

“Jangan sampai energi kita habis hanya karena ikut-ikutan demo anarkis. Mari kita tunjukkan kedewasaan dan kecerdasan dalam berdemokrasi. Dengan begitu, Banjarmasin bisa menjadi contoh kota yang aman, damai, dan tetap kritis namun santun,” tambahnya.

Situasi kondusif di Banjarmasin, kata Rizky, juga merupakan hasil kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga yang sama-sama menjaga keamanan serta keharmonisan sosial.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Banjarmasin harus tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” pungkasnya. (KPO-1)

Baca Juga :  KPID Kalsel Mengedepankan Tabayun dengan BPKAD dan Biro Hukum
Iklan
Iklan