Banjarmasin, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengembalikan dana NPHD ke Pemprov senilai Rp12 Miliar dari total keseluruhan NPHD senilai Rp65 Miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono disela membuka kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Menurut Aries, pada NPHD kemarin, Bawaslu Kalsel memperoleh anggaran sebesar Rp65 Miliar, anggaran tersebut ujarnya diserap dengan sebaik-baiknya oleh Bawaslu Kalsel.
“Kita melakukan pengawasan secara langsung, penanganan pelanggaran, dan kegiatan lainnya, hingga menyisakan anggaran itu,” kata Aries.
“Anggaran yang tersisa itu Rp 12 Miliar dan kita kembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menekankan dana lebih sisa anggaran itu merupakan kewajiban dari Bawaslu Kalsel untuk mengembalikan ke Pemerintah Daerah.
“Itu kewajiban kita mengembalikan, setelah kita susun laporan pertanggung jawaban dan muncul lah nilai sisa ini,” ungkapnya.
“Sudah kita kembalikan ke Pemerintah Daerah, kalau tidak salah Juli tadi,” tutupnya. (sfr/K-2)