Oleh: Meita Ciptawati
Pemerhati Pangan
Pemerintah mencek di pasar dan menemukan diantara 157 merek beras premium, ternyara yang sesuai dengan standar hanya 27. (tempo.com, 26/07/2025)
Ini menandakan bahwa banyak pedagang beras yang menipu konsumen. Konsumennya adalah rakyat yang notabenenya telah percaya sepenuhnya. Tanpa tahu bagaimana mengeceknya.
Lemahnya pengawasan pemerintah menjadi masalah. Adanya pengawasan standar yang jelas untuk sebuah produk premium harusnya bisa ditetapkan. Kemudian adanya kontrol rutin ke produksi pangan untuk pedagang pasar ataupun pabrik-pabrik besar memang perlu rutin dilaksanakan.
Indonesia sebagai negara yang subur dan sumber daya alam melimpah ruah sering terasa memprihatinkan. Istilahnya seperti ayam mati di lumbung padi. Menggambarkan rakyat kita yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya yaitu beras, padahal kekayaan alamnya melimpah ruah. Perlu juga pengaturan akan monopoli pasar oleh segelintir orang yang menjadikan pedagang-pedagang kecil mati karena tidak mampu bersaing.
Indonesia pernah menjadi swasembada pangan. Tapi saat ini malah kita mendapati tidak sedikit merek-merek beras dari negara lain.
Pemerintah hadir untuk melayani kepentingan rakyat. Termasuk pengadaan kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau. Sehingga rakyat tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Sektor pertanian dan peternakan menjadi sentral yang terpenting bagi ketahanan pangan sebuah negara. Maka dua hal ini harusnya menjadi perhatian pemerintah.
Jika sistem ekonomi kapitalis hanya berfokus kepada produksi saja. Sedangkan sistem ekonomi Islam sebaliknya, dia akan melihat bagaimana distribusi yang merata.
Ketika pengecekkan mengharuskan adanya anggaran, harusnya tidak menjadi masalah bagi para pejabat. Karena mereka dibayar untuk mengurusi kepentingan rakyatnya.
Standar halal-haram sudah pudar ditengah masyarakat. Mereka hanya memikirkan untung walaupun orang lain jadi buntung. Hilangnya rasa takut kepada Allah menjadikan mereka tega melakukan apapun demi uang.
Ketika kembali kepada Islam, Islam sebagai agama sekaligus ideologi menjadikan standar halal-haram dari Allah sebagai asas sebuah aturan kehidupan. Aqidah Islam menjadikan warga negara takut akan pertanggung jawabannya kelak di akhirat. Baik untuk pejabat pemerintah, pedagang maupun rakyat secara umum.
Islam memberikan solusi untuk kehidupan. Langkah pencegahan dan pemberian efek jera akan diambil oleh sistem Islam dalam menangani kasus yang terjadi ditengah masyarakat.
Pertama, memaksimalkan fungsi lahan pertanian dan peternakan untuk ketahanan pangan dalam negeri. Sehingga bisa menjadi negara berdaulat. Jadi pemerintah bisa memberikan harga murah untuk harga kebutuhan pokok.
Kedua, mengontrol mekanisme pasar agar sesuai dengan standar halal-haram dalam berbuat. Ketika ada kecurangan maka akan ditindak tegas oleh hakim pasar. Jadi tidak ada kecurangan ataupun penipuan terhadap konsumen. Menstandarisasi kelayakan dan kualitas sebuah produk, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Ketiga, memastikan distribusi barang ke tengah masyarakat sehingga merata. Dan menutup celah penimbuhan.
Keempat, menindak dengan tegas pelaku yang melanggar hukum. Termasuk ketika ada pemalsuan barang.
Pada zaman Kekhilafahan Islam sudah ada namanya qodhi hisbah (hakim pasar), yang menindak kecurangan pada para pedagang. Bahkan pada masa Umar bin Khattab menggangkat salah satunya ada seorang perempuan menjadi qodhi hisbah yang bernama Syifa, lansung terjun ke pasar guna mencek produk berkualitas.
Maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah menyediakan layanan yang memadai bagi rakyatnya. Melakukan pengawasan berkala yaitu menyediakan petugas-petugas pasar. Itu bisa terlaksana secara sempurna jika ada hukum Islam yang ditegakkan ditengah masyarakat. Wallahu’alam bis showab