Banjarbaru,KP – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putera, menegaskan bahwa Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan telah merespons keluhan warga terkait dampak ekonomi pembangunan Jembatan Sei Ulin Km 31, Jalan A. Yani.
Sebelumnya, Rizky memberikan tenggat hingga 25 Agustus bagi BPJN untuk menyampaikan langkah penyelesaian. Ia mengapresiasi adanya itikad baik dari pihak BPJN.
“Alhamdulillah secara garis besar ada niat baik dari BPJN untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat proyek ini,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
BPJN, lanjut Rizky, telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk melakukan validasi dan pendataan warga terdampak. Proses pendataan akan difasilitasi oleh lurah di empat kelurahan, yaitu Guntung Manggis, Guntung Payung, Loktabat Utara, dan Loktabat Selatan.
“Pendataan perlu waktu agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena itu kami minta warga bersabar,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara BPJN dan pemerintah kelurahan sudah berjalan dengan baik. Kini DPRD menunggu tindak lanjut konkret dari BPJN terkait skema bantuan yang akan diberikan.
’’Kami tinggal menunggu seperti apa giat yang akan dilakukan BPJN. Yang jelas sudah ada iktikad baik untuk warga terdampak secara ekonomi di sekitar pembangunan jembatan,” pungkasnya.(Dev/k-3)