Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara

×

Bupati HST Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250822 WA0018 1 e1755841390928

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa negara.

“Dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, kami berkomitmen melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dokumen resmi di lingkungan Pemkab HST,” kata Samsul Rizal.

Kalimantan Post

Hal tersebut diungkapkannya di sela Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Jumat (20/8/2025) pagi, di Aula H Maksid, Kantor Sekretariat Daerah Banjarbaru.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di Kalsel, sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya penggunaan bahasa negara secara tertib, baik, dan benar.

Sebelumnya, Pemprov Kalsel melalui Sekretaris Daerah, H Muhammad Syarifuddin, diwakili Asisten III Serda Provinsi Kalimantan Dinansyah.

Sekda Kalsel mengapresiasi dan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, bahasa Indonesia bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan juga perekat bangsa, identitas, sekaligus cermin peradaban.

“Menjaga ketertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik, adalah tanggung jawab bersama. Sebab bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita,” tegasnya.

Sekda menyoroti tantangan globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta percampuran budaya yang berpengaruh besar terhadap pola komunikasi masyarakat.

Hal ini bisa memperkaya khazanah bahasa, namun juga berpotensi menggeser kedudukan bahasa Indonesia jika tidak diimbangi dengan penguatan fungsi dan peranannya.

Melalui konsolidasi ini, ia berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

“Pengawasan penggunaan bahasa bukanlah upaya membatasi kreativitas, melainkan bentuk tanggung jawab menegakkan marwah bahasa negara. Dengan begitu, bahasa Indonesia tetap tegak sebagai bahasa persatuan sekaligus mampu bersanding dengan bahasa daerah maupun bahasa asing dalam situasi global,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Daerah, Dandim 1002/HST dan Kapolres HST Tingkatkan Sinergi

Sekda juga menekankan bahwa momentum konsolidasi ini harus dijadikan tonggak untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di Kalsel.

Ia mengajak semua pihak untuk terus membumikan bahasa Indonesia dengan penuh kebanggaan, sambil tetap menghargai bahasa daerah sebagai warisan luhur bangsa. (adv/ary/KPO-4).

Iklan
Iklan