Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Tegaskan RPJMD Adalah Dokumen Penting Memuat Visi dan Misi

×

Bupati HST Tegaskan RPJMD Adalah Dokumen Penting Memuat Visi dan Misi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 WA0033 e1754469090405

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya memastikan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengahnya tersusun secara optimal dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan asistensi rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HST 2025–2029 di Hotel Aeris, Banjarbaru, Rabu (6/8/2025).

Kalimantan Post

Dalam kegiatan ini, Pemkab HST menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan dan penguatan terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan, RPJMD adalah dokumen penting yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah.

Dokumen ini juga menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKPD) serta sebagai instrumen evaluasi kinerja pembangunan.

“RPJMD menjadi acuan penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah. Karena itu, penyusunannya harus matang dan tepat sasaran,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Ia menambahkan, saat ini rancangan akhir RPJMD HST 2025–2029 masih dalam proses menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan. Mengingat batas waktu penetapan RPJMD paling lambat 20 Agustus 2025, penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Perda menjadi sangat krusial.

“Begitu sudah menjadi Perda, proses revisinya sangat sulit dan memerlukan waktu panjang. Maka dari itu, asistensi seperti ini sangat berarti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab HST dan BPKP Kalsel untuk memastikan rancangan akhir RPJMD memenuhi tiga hal penting, yakni:

  1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  2. Kejelasan indikator untuk mengukur capaian kinerja pembangunan.
  3. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan perencanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum asistensi untuk menggali masukan secara maksimal dari para ahli BPKP.

Baca Juga :  Sambut Sertijab, Korem 101/Antasari Lakukan Verifikasi di Kodim 1002/HST

Bupati juga mengingatkan pentingnya penggunaan data yang valid, indikator yang terukur, serta penguatan strategi penganggaran berbasis kinerja.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas perencanaannya. RPJMD yang baik akan menjadi kompas pembangunan yang efektif,” pungkasnya.

Kegiatan asistensi diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Pemkab HST kepada BPKP Kalsel atas pendampingan dan kontribusi aktif dalam penyusunan RPJMD. Bupati berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus terjalin dalam setiap tahapan pembangunan Kabupaten HST ke depan. (adv/ary/KPO-4).

Iklan
Iklan