Jakarta, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer dan kebijakan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan Bupati Tapin H. Yamani saat membuka Sosialisasi Dana Transfer dan Kebijakan Keuangan Daerah di Jakarta, Senin (11/8). Kemarin siang.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum. Hadir pula Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, direktur RSUD Datu Sanggul, dan peserta sosialisasi dari jajaran Pemkab Tapin.
Bupati Yamani menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang hadir secara langsung untuk memberikan materi dan penjelasan mengenai mekanisme dana transfer, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan insentif fiskal.
Menurutnya, pemahaman yang tepat terhadap kebijakan ini sangat penting, terlebih Pemkab Tapin sedang memasuki tahap penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Informasi yang kita peroleh hari ini akan menjadi acuan untuk menghasilkan perencanaan anggaran yang selaras, terukur, dan sesuai prioritas, termasuk memenuhi ketentuan mandatory spending,” ujarnya.
Bupati menekankan perlunya kesamaan persepsi di seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam proses perencanaan anggaran. Hal ini diharapkan berdampak pada keberhasilan pencapaian sasaran program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini secara maksimal.
“Jadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal untuk meningkatkan kinerja secara profesional dan berintegritas,” kata Yamani.
Sosialisasi ini diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Bupati, yang disampaikan dengan optimisme agar APBD Tapin 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (abd/rel/K-6)