Rantau, KP – Bupati Tapin H Yamani secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.Berlangsung di Aula Kantor Bupati Tapin. Rabu (27/8/2025) siang.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tapin. Pemerintah daerah menilai keberadaan aparatur baru akan memperkuat kinerja pelayanan publik yang selama ini dituntut semakin cepat, transparan, dan profesional.
Bupati Yamani Dalam amanatnya menegaskan sumpah jabatan yang diucapkan tidak boleh dipandang sebatas formalitas.
“Itu adalah komitmen moral dan hukum untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan birokrasi ditentukan oleh integritas, etika, dan loyalitas setiap pegawai.
Yamani juga mengingatkan agar para aparatur meninggalkan mentalitas lama yang sering menganggap jabatan sebagai privilese.
“Ingat, kehadiran saudara adalah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya di hadapan ratusan peserta pelantikan.
Peringatan itu sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan Pemkab Tapin yang ingin membangun kultur birokrasi melayani.
Bupati menilai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya bisa diraih jika aparatur bekerja sepenuh hati dan tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.
Bupati Yamani menutup acara dengan pesan singkat jadilah pegawai yang bekerja dengan sepenuh hati.
“Selamat kepada seluruh aparatur yang baru dilantik. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya demi kemajuan Tapin,” ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Tapin, Gusti Atifha Jaya Wardana, melaporkan sebanyak 103 orang mencakup berbagai formasi terdiri dari 95 orang berasal dari PPPK, disusul pejabat fungsional 7 orang dan serta satu orang PNS di Inspektorat.
“Mereka yang dilantik hari ini diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas baru,” katanya.
Gusti menambahkan, selanjutnya mereka ini usai dilantik akan mengikuti pelatihan Diklat yang nantinya akan di jadwalkan kembali untuk waktu dan kapan belum di siapkan.
Kendati demikian mereka yang sudah diambil sumpah tetap melaksanakan tugas dan kerjanya sesuai topuksi masing-masing di tempatkan di lingkungan Pemkab Tapin.
Dengan dukungan aparatur yang lebih segar, pemerintah daerah berharap mampu menjawab tuntutan publik yang semakin kritis terhadap kualitas layanan. (abd/K-6)