BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang wanita diduga menjadi korban penganiyaan dikawasan Pasar Batuah, Banjarmasin Timur, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Korban diketahui bernama Bekti Yulia Puspita (31) , warga Jl Manggis Pasar Batuah, RT 11 RW 001, Kelurahan Kuripan Banjarmasin mengalami luka serius setelah ditebas senjata tajam jenis parang
Tak terima mendapatkan dugaan penganiyaan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Tak butuh waktu lama, dibawah kendali Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Saidilah alias Dilah.
Dugaan penganiyaan terhadap korban bermula saat korban sedang beristirahat di dalam toko.
Tiba-tiba terdengar keributan di sebuah warung tak jauh dari lokasi. Terlihat korban tengah bersitegang dengan pelaku, yang diduga sempat menggoda korban.
Salah satu warga mencoba melerai sempat memukul helm pelaku dan mendorongnya keluar warung.
Namun, pelaku justru mencabut senjata tajam jenis parang dari pinggangnya dan mencoba menebas
Tebasan pertama meleset, namun saat korban ikut melerai, parang kembali ditebaskan hingga mengenai tangannya.
Akibatnya korban mengalami dua luka tebas di bagian punggung tangan kanan dan kiri, dan segera dilarikan untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kanit, Minggu (31/8/2025)
Dalam hal ini, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 41 cm, berbahan besi dengan gagang kayu. (yul/KPO-3)