BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Di persimpangan Lampu Merah Jalan Veteran – Gatot Subroto, Jalan Lampu Merah Pasar dan beberapa ruas jalan lainnya sering terlihat warga yang mangamen.
Bermodalkan mikropon dan salon, para pengamen ini menyanyi. Sewaktu lampu merah menyala, mereka membawa kardus, berharap kerelaan pengendara memberi uang.
Aktivitasnya ini sudah pasti mengganggu pengendara dan arus lalu lintas serta membahayakan bagi pengamen itu sendiri terjadinya laka lantas.
Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Satpol PP ‘merangkul’ para pengamen agar mereka tidak lagi ‘mengibur’ diperempatan jalan.
“Kami kemarin mengumpulkan sekitar 20 pengamen yang ada di Kota Banjarmasin untuk diajak dialog sekaligus melakukan sosialisasi berkaitan Program Kesejahteraan Sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi, S.Pd, MA, Rabu (6/8/2025).
Menurut dia, tujuan pihaknya mengundang para pengamen tersebut mensosialisasikan betapa bahaya mengamen di jalanan serta mencarikan alternatif pekerjaan lain kepada mereka.
“Kami menyarankan mereka membentuk asosiasi untuk pengamen dan menawarkan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Nuryadi.
Selain itu, lanjut dia, sedikit banyaknya harus bisa mengakui keberadaan mereka sebagai pengamen agar mereka merasa lebih dihargai oleh masyarakat dan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang.
Selain itu, usia pengamen ini cukup produktif, sehingga tergantung mereka apakah mau mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Selain memberikan arahan ke pengamen, kata Nuryadi, mereka juga mengumpulkan anak-anak penyandang disabilitas.
“Dari situ kan kita bisa mengetahui apa sih kebutuhan mereka seperti, alat pendengaran dan kursi roda. Nah itu nanti bahan-bahan itu yang akan kita usahakan dibantu.” ujar Nuryadi. (nug/KPO-3)