Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Disepakati Bersama Empat Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan

×

Disepakati Bersama Empat Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250821 WA0033
Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati saat menandatangani berita acara kesepakatan bersama dengan Pemkab Balangan dalam hal ini yang menandatangani Bupati Balangan H Abdul Hadi. (KP/ist)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Setelah dilakukan beberapa kali pembahasan oleh Pansus DPRD Balangan dengan SKPD terkait, terhadap empat raperda yang diajukan Pemkab Balangan, akhirnya disetujui dan disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD setempat, baru-baru tadi.


Adapun empat raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan pendayagunaan tenaga medis dan paramedis, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Raperda tentang Pembinaan bahasa dan sastra dan yang terakhir Raperda tentang pencegahan dan penanganan stunting.

Kalimantan Post


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I Muhammad Rizkan dengan dihadiri oleh Bupati Balangan H Abdul serta perwakilan Forkopimda, anggota dewan, Kepala OPD dan undangan lainnya, di ruang rapat DPRD setempat.


Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan (kesepakatan, red) bersama oleh pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Balangan.
Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di DPRD Balangan dalam pembahasan empat Raperda.


“Terima kasih, apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan empat Raperda hingga sampai kesepakatan bersama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyebutkan, bahwa pembahasan empat raperda merupakan bentuk imlementasi dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Balangan.


“Alhamdulillah, ke empat raperda tersebut akhirnya dapat disepakati bersama dan ini akan menjadi payung hukum,” imbuhnya. (jnd/KPO-1)

Baca Juga :  Ketua DPRD Balangan Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2025
Iklan
Iklan