PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng bersama Wagub H Edy Pratowo menandatangi persetujuan KUA/PPAS APBD 2026 pada paripurna dewan, Jumat (15/5/2025).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong ini mendengarkan laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemprov.
Juru bicara Banggar HM Rusadi Gazali mengatakan, pada intinya menyepakati perubahan APBD 2026 yang tertuang didalam KUA/PPAS.
Menurut Gazali, pada APBD perubahan ditetapkan besarnya penerimaan daerah mencapi Rp7,1 triliun dan belanja Rp7,3 triliun, dengan defisit sebesar lebih dari Rp266 miliar.
Kemudian, laporan Banggar diserahkan kepada pimpinan dewan, dilanjutkan dengan penandatangan bersama antara Dewan dan Pemprov Kalteng.
Namun sebelumnya pimpinan dewan meminta persetujuan wakil rakyat yang hadir terhadap KUA/PPAS APBD 2026 tersebut.
Sementara itu Wagub Edy Pratowo mengapresiasi dewan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan tersebut.
Hasil kesepatan dan persetujuan bersama itu, diakui Wagub Edy Pratowo sebagai bukti sinergi yang nyata antara legislstif dan eksekutif.
“Nantinya KUA/PPAS terbut akan menjadi dasar dan pedoman kami menyusun APBD 2026” ujar Edy Pratowo. (drt/KPO-4).