Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (14/8/2025).
Rapat yang dipimpin Pimpinan DPRD Banjarbaru tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terkait arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah pondasi perencanaan APBD 2026 yang akan kita gunakan untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Banjarbaru,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru bersama perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru, disaksikan anggota DPRD dan jajaran pejabat pemerintah daerah. (dev/K-3)