Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Kalteng Kritisi Perusahaan Ogah Pasang Alat Ukur Pemakaian Air Permukaan

×

DPRD Kalteng Kritisi Perusahaan Ogah Pasang Alat Ukur Pemakaian Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250822 172838
Anggota DPRD Kalteng Purdiono. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono kritisi sejumlah perusahaan perkebunan maupun industri besar yang beroperasi daerah itu, yang ogah pasang alat pengukur pemakaian air permukaan.

“Perusahaan tidak bisa menolak kewajiban membayar pajak air permukaan,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (22/8/2025).

Kalimantan Post

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya sejumlah perusahaan besar yang keberatan dipasangi alat ukur pemakaian air oleh Badan Pendapatan Daerah (Baperida), guna meningkarkan pendapatan asli daerah sektor air permukaan.

“Pembangunan ini butuh dana. Pajak air permukaan itu sudah jelas regulasinya, dipungut oleh pemerintah provinsi sesuai aturan Pemerintah Pusat. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak,” tandasnya.

Sejumlah perusahaan, diantaranya Wilmar dan Sinarmas, disebut enggan dipasangi alat ukur dengan dalih sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, Purdiono menilai alasan itu tidak tepat.

“Bukan seperti itu, pajak air permukaan regulasinya jelas dari pusat dan kewenangan pemungutannya ada di provinsi. Hasilnya juga dibagi ke kabupaten lewat opsen. Jadi perusahaan wajib ikut membayar,” tegasnya.

la menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Kalteng sudah seharusnya ikut berkontribusi bagi daerah melalui kewajiban pajak.

“Mereka usahanya di Kalteng, ya harus ikut membangun Kalteng, bahkan kita harapkan kendaraan operasional perusahaan juga menggunakan plat 11 agar jadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Terkait kemungkinan masih adanya perusahaan yang tetap menolak, DPRD memastikan akan mengambil langkah tegas bersama lembaga berkait.

“Kalau ada perusahaan yang masih menolak, kita akan berkoordinasi dengan penegak hukunt. Aturannya sudah jelas, jadi tidak ada istilah menolak. Semua harus patuh,” ucap Purdiona,

Pihaknya mendorong Bapenda untuk terus bennovasi dalam pengawasan dan pemungutan pajak, agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.(drt/KPO-4).

Baca Juga :  dr. Ayu Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Istana Negara

Iklan
Iklan