Kuala Kapuas, KP – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, kemarin.
“Agenda rapat paripurna hari ini yakni, penyampaian hasil Reses Perorangan oleh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, penyampaian laporan kegiatan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin rapat.
Hadir dalam rapat paripurana tersebut, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kapuas.
Bupati Kapuas, Wiyatno, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan paripurna tersebut yang merupakan bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis untuk kemajuan daerah,” ucap Wiyatno.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (Iw/k-10)