PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui KUA/PPAS RAPBD 2026 sebesar Rp7,1 triliun pada paripurna dewan, Jumat (16/8/2025), di Palangka Raya.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan dihadiri Wagub H Edy Pratowo diawali laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemprov Kalteng.
Juru bicara Badan Anggaran, HM Rusadi Gazali mengatakan, pada intinya menyepakati perubahan APBD 2026 yang tertuang didalam KUA/PPAS disetujui sebesar Rp7,1 triliun.
Menurut Gazali, pada APBD 2026 ditetapkan besarnya penerimaan daerah mencapi Rp7,1 triliun dan belanja Rp7,3 triliun, dengan defisit sebesar lebih dari Rp266 miliar.
Usai membacakan laporan yang kemudian dserahkan kepada pimpinan dewan, dilanjutkan penandatangan bersama antara dewan dan Pemprov Kalteng.
Namun sebelumnya pimpinan Dewan minta persetujuan Dewan yang hadir atas KUA/PPAS APBD 2026 itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengapresiasi dewan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS APBD tersebut.
Hasil kesepakatan dan persetujuan bersama itu diakui Wagub, sebagai bukti sinergi yang nyata antara legislstif dan eksekutif.
“Nantinya KUA/PPAS terbut akan menjadi dasar dan pedoman kami menyusun APBD 2026” ujar Edy Pratowo. (drt/KPO-4).