Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dugaan Kasus Perselingkuhan Mencuat, Pemko Banjarmasin Lakukan Pendalaman Kasus

×

Dugaan Kasus Perselingkuhan Mencuat, Pemko Banjarmasin Lakukan Pendalaman Kasus

Sebarkan artikel ini
5 Foto Atas Dugaan Kasus
RSUD - Tampak depan RSUD Sultan Suriansyah yang terletak di Jalan RK Ilir Banjarmasin.

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah mendalami kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan yakni seorang dokter di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Dugaan perselingkuhan itu pun semakin kuat, setelah sang istri oknum tersebut langsung memergoki suaminya dengan wanita lain di sebuah perumahan elit di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman tak menampik jika terdapat laporan dugaan perselingkuhan oleh oknum dokter di Rumah Sakit plat merah milik Pemko Banjarmasin tersebut.

Menurut Ikhsan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman, atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin tersebut.

“Bersama pak Dirut, sedang kami dalami kasusnya seperti apa,” kata Ikhsan beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media.

Ditegaskannya, apabila dalam proses pendalaman kasus itu ditemukan unsur perselingkuhan, maka yang bersangkutan aka diberikan hukuman sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sanksinya, akan kita sesuaikan dengan aturan atau Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ikhsan pun berharap, kedepan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin tidak melakukan tindakan serupa, karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya memperburuk citra ASN itu, namun secara kelembagaan juga akan berdampak.

Pemko pun ujarnya, tidak akan main-main dalam mengambil tindakan tegas bagi yang melanggar aturan, khususnya aturan untuk para ASN tersebut.

Disisi lain, Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah, Syaukani tak menampik kasus tersebut, dibeberkannya, jika yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh bagian kepegawaian internal.

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan, kita dalami kasus ini seperti apa, dan untuk sanksinya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan,” singkatnya. (Sfr/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Bentuk Pos Bantuan Hukum dan Rumah Mediasi di Semua Kelurahan
Iklan
Iklan