Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Fraksi-Fraksi Apresiasi Raperda Masyarakat Adat

×

Fraksi-Fraksi Apresiasi Raperda Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLm Martapura Apresiasi Raperda
APRESIASI RAPERDA - Rapat paripurna, fraksi-fraksi apresiasi usulan raperda masyarakat adat dan administrasi kependudukan. (KP/Wawan )

Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua raperda, Kamis (31/07/2025), bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya. Juga dihadiri Plh Sekdakab Ikhwansyah serta unsur eksekutif.

Kalimantan Post

Dua Raperda yang menjadi bahan pembahasan meliputi raperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Fraksi Golkar menyatakan apresiasinya terhadap kedua usulan raperda tersebut. Menurut pandangan fraksi, masyarakat adat di Kabupaten Banjar perlu mendapatkan ruang serta perlindungan hukum agar eksistensi dan budaya lokalnya tetap terjaga.

“Perda ini diharap memberikan jaminan dan kepastian hukum mengenai keberadaan dan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola hal-hal terkait masyarakat adat,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.

Terkait administrasi kependudukan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya pembaharuan dan penyesuaian regulasi agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat, mudah, gratis dan tanpa diskriminasi.

“Hal ini termasuk melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penghapusan denda atas keterlambatan,” tandasnya.

Senada, Fraksi Gerindra juga menyampaikan dukungannya terhadap raperda Masyarakat Hukum Adat tersebut. Fraksi ini menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak tradisional dan pemberdayaan masyarakat adat sebagai upaya pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Fraksi Gerindra menyoroti pula pentingnya landasan hukum yang kuat, mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Untuk raperda Administrasi Kependudukan, fraksi ini berharap dapat mendorong pelayanan yang profesional, tertib, inklusif serta mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian proses pembahasan awal terhadap raperda, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkab Banjar. (Wan/K-3))

Baca Juga :  Dishub Gelar Penilaian Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Iklan
Iklan